Pusat Layanan Kesehatan UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Paripurna

Pusat Layanan Kesehatan UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Paripurna

Banda Aceh (Ar-Raniry) – Pusat Layanan Kesehatan atau Klinik UIN Ar-Raniry telah resmi memiliki sertifikat akreditasi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai pengakuan bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan Lulus Paripurna Sertifikat akreditasi dengan nomor YM.02.01/D/18537/2023 tersebut diterima oleh Kepala Klinik UIN Ar-Raniry Hanipah SKM pada 22 Desember 2023.

Kepala Klinik UIN Ar-Raniry Hanipah SKM menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya persiapan dan kegiatan akreditasi tersebut yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Senin (4/12/2023) dan asesmen lapangan secara langsung pada Rabu (6/12/2023) di klinik setempat.

“Alhamduillah kita patut bersyukur atas capaian ini, kami penyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya persiapan akreditasi dan memajukan Pusat Layanan Kesehatan UIN Ar-Raniry khususnya dokter, tenaga kesehatan dan pimpinan Kampus UIN Ar-Raniry,” ujarnya. Lebih lanjut, Hanipah melaporkan bahwa asesmen lapangan yang telah dilaksanakan pada 4 dan 6 Desember 2023 tersebut dihadiri oleh Tim Surveior dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yakni Dr Media Yulizar MPH dan Dr Hilda Chandra MKM

“Tim Surveior dari LASKESI telah melakukan survey baik secara Zoom maupun datang langsung ke Pusat Layanan Kesehatan UIN Ar-Raniry untuk memeriksa kelengkapan dokumen administrasi, fasilitas atau peralatan, pelayanan kesehatan serta ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan di Klinik Kesehatan kita,” lapor Hanipah.

Selanjutnya, Hanipah menyampaikan bahwa akreditasi klinik menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk diketahui, Klinik UIN Ar-Raniry menerima pasien dengan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) baik dari sivitas akademika UIN Ar-Raniry maupun masyarakat umum di sekitar kampus.

Klinik tersebut juga dapat mengeluarkan surat rujukan bagi pasien yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut ke rumah sakit daerah maupun swasta di Banda Aceh, di antaranya RSUD Dr. Zainoel Abidin, RSUD Meuraxa, RS. Kesdam Iskandar Muda, RSU Cempaka Lima, dan RSU Pertamedika.

Sumber : web Ar-raniry